Kajari Bireuen Lantik Pejabat Eselon IV

author photoRedaksi
15 Okt 2021 - 07:53 WIB

BIREUEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen diminta  kepada para kasi yang baru melakukan serah terima jabatan atau pergeseran posisi jabatan untuk mengoptimalisasikan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas, secara professional. 

Demikian hal itu  disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mohammad Farid Rumdana, saat melakukan pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon IV dilingkungan Kejaksaan Bireuen, Kamis (14/10 2021).

Dalam sambutannya, Kajari Bireuen mengatakan promosi atau mutasi jabatan itu merupakan sebuah hal wajar dan penyegaran dalam satu institusi atau organisasi, dimana membutuhkan pergeseran jabatan.

 "Namun hal itu, juga tidak luput dari penilaian dan keputusan pimpinan berdasarkan hasil kinerja mereka di masing-masing pejabat eselon IV di tingkat kejari," jelasnya.

Kejari meminta kepada sejumlah kasi untuk melakukan peningkatan kinerjanya, khususnya bidang (pidsus) pidana khusus dan (pidum)  pidana umum diantaranya, mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas, melaksanakan program kejaksaan digital, mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 dalam hal penggunaan anggaran. 

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen juga meminta kepada kasi yang baru dilantik dilarang meminta atau menerima apapun dari pihak yang berperkara baik dalam bentuk uang ataupun barang.

"Dilarang meminta atau menerima apapun dari pihak pemkab, BUMN, BUMD, baik dalam bentuk uang ataupun barang yang mengatasnamakan institusi untuk kepentingan pribadi", ungkap farit

Kepala Seksi (kasi) yang dilantik diantaranya Muliana, dari jabatan lama sebagai kasi pidsus dilakukan pergeseran pada kasi Intel.

Kemudian Muhammad Rhazi sebelumnya merupakan kasi pidsus Kejari Kota Sabang, kini dipercayakan menjadi kasi pidsus Kejasaan Negeri Bireuen, selanjutnya kasi intel Fri Wisdom Sumbayak dipercayakan menjabati sebagai Kasi Pidsus Sabang. (15)
KOMENTAR