BANDA ACEH - Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh telah memeriksa 6 orang saksi terkait dugaan penganiyaan yang terjadi di Pendopo Bupati Aceh Barat, hal ini di sampaikan dalam siaran Pers , Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si, Selasa 25/2/2020.
Penyidik menindaklanjuti dugaan penganiayaan yang terjadi di Pendopo Bupati Aceh Barat yang diduga dilakukan oleh Bupati Aceh Barat berinisial R, MS. Cs (56) dengan korbannya berinisial Z (40), katanya.
Sebelumnya korban Z telah membuat Laporan Polisi Nomor : LP/29/II/2020/SPKT, tanggal 18 Februari 2020 tentang tindak pidana penganiayaan yang dilakukan bersama-sama.
Namun Penyidik terus bekerja secara profesional dan berkeadilan dalam menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Pendopo Aceh Barat tersebut, Pungkasnya. (Azhari)
